Blokir situs menggunakan web proxy
kali ini saya akan menjelaskan tentang cara setting Web-Proxy dengan menggunakan Microtik
Langkah-langkah setting Web-Proxy
1. aktifkan layanan Proxy pada mikrotik
IP > Web Proxypada tab General , centang pada parameter Enable tentukan pada port berapa proxy bekerja.default web-proxy akan bekerja pada port 8080.
Sampai
langkah ini, web-proxy pada Router Mikrotik sudah aktif sebagai Regular
HTTP Proxy. Dengan kata lain jika PC Client ingin menggunakan service
proxy ini, maka harus disetting secara manual pada web browser
masing-masing client dengan menunjuk ip-mikrotik port 8080.
Agar tidak perlu setting web-browser client satu per satu, ubah web-proxy Mikrotik agar berfungsi sebagai Transparent Proxy.
Implementasinya, gunakan fitur NAT untuk membelokan semua traffic
browsing HTTP (tcp 80) yang berasal dari client ke fitur internal
web-proxy yang sudah diaktifkan sebelumnya.2. ikuti langkah berikut untuk membuat rule
IP > Firewall > Nat > +selanjutnya isi beberapa parameter seperti berikut
3. pada langkah ini bertujuan membuat bloking
kembali ke web proxy pada tab General ,Klik Access > + ,isi parameter seperti berikut :
nb :
dst.host : kata kunci yang akan diblok
Action : pilih deny
Jika diperhatikan, penulisan dst-host tidak menggunakan alamat website lengkap akan tetapi menggunakan tanda bintang (*) di depan dan belakang nama/alamat website. Tanda * dimaksudkan sebagai wildcard untuk menggantikan semua karakter.
4. untuk pembuktian,silahkan anda request website yang kalian blok tadi.dan hasilnya seperti berikut :
G. Kesimpulan
pada penjelasan diatas,permintaan user akan di lakukan filtering terhadap paket yang diminta (di mikrotik)jika konten mengandung kata yang diblok,otomatis user mendapat pemberitahuan dari mikrotik tersebut.
- Referensi
Terimakasih telah membaca dan mengikuti tutorial diatas,semoga bermanfaat dan berhasil,mohon maaf jika terdapat kesalahan dalam pengetikkan.
Wassalamualaikum...................




Tidak ada komentar:
Posting Komentar